mata bayi copot


Gara-gara tidak bisa melahirkan, seorang ibu rumah tangga dirujuk ke RSU dr Moh Anwar Sumenep. Sesampai di RS, Reli Hartani (22) langsung melahirkan meski tanpa proses kelahiran. Setelah dirawat, tiba-tiba mata bagian kiri anak laki-lakinya yang belum diberi nama keluar dan lepas.

Photo for Foto Bayi Yang Malang
Foto Bayi Yang Malang

Dokter menduga bayi yang lahir prematur memiliki berat 1.600 gram itu diduga terinfeksi virus ganas. Padahal pada kondisi normal, minimal harus mempunyai berat 2.500 gram.

Bahkan saat keluar dari rahim ibunya, sang jabang bayi terkena air ketuban yang keruh dan berbau. Si bayi juga tidak menangis dan nafasnya tidak stabil. Dokter pun segera merawat bayi yang lahir 12 Oktober 2009 lalu di ruang ICU.

Dalam perkembangannya, anak pertama warga Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Madura bola mata kirinya bernanah dan keluar darah. Lambat laun setelah dirawat, bola matanya kempes dan lepas.

Melihat kondisi anaknya mengalami hal yang tidak wajar, pasangan suami istri (Pasutri), Reli Hartani (22) dan Mohammad Noryudi (25) melaporkan kasus itu ke polisi. Keluarga menuding pihak rumah sakit melakukan kesalahan dalam menangani bayi dan mencongkel mata anaknya.

Salah seorang dokter RSU Moh Anwar Sumenep, dr Anugerah Rizka Rahadi menjelaskan, kondisi bayi sebenarnya sangat kritis. Bahkan kondisi jantung juga berisiko tinggi dan tidak stabil. Selain itu tubuhnya sempat membiru, sehingga dilakukan tindakan medis dan hasilnya membaik.

“Semua tahapan proses medis sudah dilakukan. Bahkan komunikasi sudah dilakukan berulang kali dengan orang tua dan keluarganya. Bahkan sudah ada tanda tangan. Jadi, bila ada hal yang tidak diinginkan, itu semua di luar kemampuan tenaga medis,” kata Rizka kepada wartawan di ruang kerjanya, Jalan dr Cipto Sumenep, Senin (26/10/2009).

Sementara Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Mualimin membenarkan jika orang tua bayi melaporkan kejadian yang dialami putra pertamanya.

“Laporan sudah saya terima dengan tuduhan mata bayinya dicongkel oleh petugas medis. Kita akan tindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” kata Mualimin pada wartawan di ruang kerjanya, Jalan Urip Sumoharjo, Sumenep.

Langka awal yang akan dilakukan penyidik, sambungnya, akan memeriksa Direktur RSU dr Moh Anwar Sumenep, Dzulkifli Mahmudz. “Surat panggilan sudah dikirim kepada yang bersangkutan,” ungkapnya.

Artikel Terkait



0 komentar:

Jadi Apa Pendapat Anda...???

:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))

 

Copyright 2011 All Rights Reserved | Blogger Template by Memang Unik and Rudi's Facebook